Appnow By Officenow
← Kembali ke Blog

Blog · Appnow

Perpajakan Terintegrasi ERP: PPN, Pemotongan, dan Rekonsiliasi Faktur

Modul pajak yang terhubung ke transaksi operasional mengurangi risiko selisih pelaporan dan audit.

Manajemen perpajakan bisnis dengan ERP

Kewajiban perpajakan di Indonesia berubah dan detail—PPN, PPh, faktur pajak, bukti potong. Menghitung pajak di luar sistem operasional sering menimbulkan double entry atau angka yang tidak cocok dengan invoice.

Praktik yang disarankan

  • Pajak dihitung dari transaksi penjualan/pembelian yang sama dengan jurnal
  • Faktur pajak terkait nomor invoice di Sales / Purchasing
  • Pemotongan payroll mengalir ke modul Tax dan Payroll
  • Laporan rekonsiliasi bulanan sebelum e-Filing

Modul Tax & Tax Analytics di Appnow

Selain pencatatan kewajiban, analitik pajak membantu manajemen melihat exposure per periode dan mempersiapkan cash flow untuk setoran.

Konsultasikan kebutuhan compliance perusahaan Anda: modul Tax · konsultasi gratis.

Sudah Lebih dari 500 Perusahaan yang Mulai Duluan

Trial 30 hari gratis, tidak perlu kartu kredit. Tim kami bantu onboarding dari hari pertama — tidak dibiarkan jalan sendiri.