Blog · Appnow
Perpajakan Terintegrasi ERP: PPN, Pemotongan, dan Rekonsiliasi Faktur
Modul pajak yang terhubung ke transaksi operasional mengurangi risiko selisih pelaporan dan audit.

Kewajiban perpajakan di Indonesia berubah dan detail—PPN, PPh, faktur pajak, bukti potong. Menghitung pajak di luar sistem operasional sering menimbulkan double entry atau angka yang tidak cocok dengan invoice.
Praktik yang disarankan
- Pajak dihitung dari transaksi penjualan/pembelian yang sama dengan jurnal
- Faktur pajak terkait nomor invoice di Sales / Purchasing
- Pemotongan payroll mengalir ke modul Tax dan Payroll
- Laporan rekonsiliasi bulanan sebelum e-Filing
Modul Tax & Tax Analytics di Appnow
Selain pencatatan kewajiban, analitik pajak membantu manajemen melihat exposure per periode dan mempersiapkan cash flow untuk setoran.
Konsultasikan kebutuhan compliance perusahaan Anda: modul Tax · konsultasi gratis.


